Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya

21 Desember 2021, 20:52 WIB
Ilustrasi peserta tes PPPK /Pikiran rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini info terbaru seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 mulai dari syarat, kriteria, hingga passing grade.

Seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 merupakan tes tahap terakhir untuk mendaftarkan diri menjadi ASN.

Dalam seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 ini, peserta masih mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi tes meskipun sudah gagal pada tahap 1 dan tahap 2 sebelumnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Aturan Terbaru Naik Kereta Api (KAI) Selama Libur Nataru, Berlaku Hingga 2 Januari 2022

Perlu diketahui, seleksi PPPK Guru 2021 merupakan bentuk pengangkatan dari guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Kemendikbudristek sendiri yang menargetkan tercapai 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru 2021.

Akan tetapi target 1 juta ASN tersebut hanya akan dibuka 500 ribu peserta dalam satu tahap PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Adapun syarat, kriteria, dan passing grade terbaru dalam seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 tidak jauh berbeda dengan tahapan sebelumnya.

Berikut ini info terbaru seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 mulai dari syarat, kriteria, hingga passing grade.

Baca Juga: Syarat Terbaru Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, KAI, dan Darat Selama Libur Nataru

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

Seleksi kompetensi:

  • Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

  • Teknis, nilai ambang batas: Nilai kumulatif maksimal 500
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Info Prakiraan Gelombang Laut dari BMKG Berlaku 22 Hingga 23 Desember 2021, Waspada Ketinggian Ombak 4 Meter

Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

  • Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7: Nilai kumulatif maksimal 500.
  • Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
  • Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Bongkar Rahasia Covid-19 Varian Omicron Tidak Berbahaya, Ini Kata Pakar

Syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Demikian info terbaru seleksi tes PPPK Guru 2021 tahap 3 mulai dari syarat, kriteria, hingga passing grade.***

 

 

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler