Viral di Medsos, Anggota DPR Kecewa Atas Kekerasan yang Dilakukan Oknum Polisi Ini

19 September 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi polisi melakukan penangkapan. /Unsplash/Tusik Only

INFOSEMARANGRAYA.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III Andi Rio Padjalangi mengaku kecewa atas terjadinya peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum polisi.

Persitiwa tersebut terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek pada Jumat, 17 September 2021 malam dan viral di media sosial.

"Saya prihatin dan kecewa melihat aksi dua oknum polisi tersebut, tentunya pihak Propam harus memanggil dan meminta keterangan serta adanya sanksi kepada 2 oknum tersebut," tegas Andi Rio.

Baca Juga: Cara Dapat Item Lama Jenggot BNL Old Man Mask FF Kembali Tersedia di Event Collection Party Free Fire

Menurut Rio, aparat kepolisian seharusnya dapat mengedepankan sisi kemanusiaan kepada masyarakat, alih-alih bertindak arogan dengan melakukan kekerasan.

Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan meminta agar Polri harus mengevaluasi aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.

"Jangan sampai masyarakat merasa tidak aman dan nyaman serta merasa takut kehadiran personel Polri," ujarnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Buka Buruan Daftar! 15 Golongan Ini Dijamin Lolos dan Dapat Rp2,4 Juta

Andi Rio berharap agar polri dapat lebih baik kedepannya dan peristiwa serupa yang mempertontonkan arogansi oknum polisi tidak terulang kembali.

"Jangan ada lagi personel Polri yang arogan, visi misi kapolri dalam membangun citra institusi Polri ke depan lebih baik, harus dapat direalisasikan dan di dukung seluruh personel Polri," katanya.

Dengan demikian ia percaya bahwa citra Polri sebagai institusi pengayom masyarakat dan dicintai publik tentu benar-benar bisa terjadi.

Baca Juga: Israel Menangkap Dua Tahanan Palestina yang Melarikan Diri dari Penjara Keamanan Maksimum

Sebelumnya, diketahui anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Polri diduga menganiaya pengendara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 35 pada Jumat (17/9) malam, dan kejadian tersebut viral di media sosial.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena ada salah paham antara pelanggar dan petugas PJR terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut dia, petugas PJR dan pengendara tetap akan dimintai keterangan meskipun peristiwa tersebut diduga karena salah paham.***

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler