INFOSEMARANGRAYA.COM,- Sertifikat vaksin Jokowi dan NIK Presiden Jokowi tengah heboh karena Aplikasi PeduliLindungi bocor dan beredar di media sosial.
Atas kebocoran itu, Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku pencurian data dan akses ilegal aplikasi Pedulilindungi. Dari 4 orang yang ditangkap diketahui salah satunya merupakan pegawai kelurahan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkapkan modus yang dilakukan para pelaku pencurian data itu yaitu mengakses secara ilegal data kependudukan.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara: Tunjuk Siapa Pemberinya
Salah satu pelaku bisa melakukan pencurian data ini karena bekerja di kelurahan. Dari situ pelaku membuat sertifikat vaksin palsu memanfaatkan NIK yang tersedia. Kemudian dijual kepada masyarakat.
Terkait sertifikat vaksin Jokowi yang bocor, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyayangkan data pribadi kepala negara bisa dilihat oleh umum.
Baca Juga: Jadi Syarat Naik Transpotasi Umum, Begini Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi
Baca Juga: 10 Restoran Cepat Saji Beri Bermacam Promo Hingga Beli 1 Gratis 1, Sambut Hari Pelanggan Nasional
Fadjroel juga mengharapkan ada evaluasi dari pihak terkait mengenai perlindungan data. Sebab, pemerintah wajib merahasiakan data penduduk. “Termasuk melindungi data milik masyarakat,” tegas dia.
Sertifikat vaksin pertama dan kedua Presiden Jokowi beredar di media sosial. Nomor NIK Jokowi juga terpampang di dalamnya.
Di bagian bawah sertifikat tersebut, ada logo KPC-PEN, Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.***