Mardani Ali Sera Katakan Indonesia Rugi Karena Pembatalan Haji 2021, Kok Bisa?

4 Juni 2021, 21:01 WIB
Potret pelaksanaan ibadah Haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Makkah /STR/AFP

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementrian Agama (Kemenang) telah resmi mengeluarkan keputusan pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji 2021 pada Kamis, 3 Juni 2021, kemarin.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pembatalan ibadah Haji 2021 melalui Surat Keputusan Menag.

“Kami pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Surat Keputusan Menag No.660 tahun 1442 H/2021 M tentang pembatalan keberangkatan ibadah Haji tahun 2021 M,” ujar Yaqut.

Baca Juga: Facebook Akan Hapus Kebijakan Istimewa yang Sebelumnya Lindungi Akun Politikus, Apa Dampaknya?

Baca Juga: Pemkab Kudus Minta Masyarakat Tetap di Rumah Saja Akhir Pekan Ini, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Dikeluarkannya keputusan Kemenag tersebut menimbulkan banyak tanggapan.

Seperti halnya pendapat anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Juru Bicara partainya, Mardani Ali Sera.

Mardani menyebut bahwa pembatalan pemberangkatan Jamaah Haji 2021 adalah kerugian besar bagi Indonesia.

"Pertama ini tentu kesedihan luar biasa bagi calon jamaah haji. Mereka sudah bersiap dan berharap. Kedua, hajinya tetap berjalan, tentu dengan jumlah yang sangat minimal," terangnya.

Baca Juga: Kejelasan Haji bagi Jamaah Indonesia Ditentukan Hari ini, Begin Kata Menag Yaqut

Baca Juga: Luhut dan Yenny Bertemu Dubes Arab Bahas Haji, Fadli Zon: Sebaiknya Pak Jokowi Langsung Bertemu Raja Salman

Ia juga menyayangkan tidak bisa ikut sertanya Indonesia dalam ibadah Haji 2021, padahal ibadah Haji tetap diadakan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mestinya Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia ikut serta," papar Mardani.

Mardani Ali Sera juga mengatakan belum terlambat jika pemerintah Indonesia ingin, masih ada waktu untuk melakukan komunikasi dengan pihak penyelenggara Haji 2021.

"Masih ada waktu untuk komunikasi dan dialog dengan Pemerintah Saudi," ungkapnya.

Baca Juga: Pertimbangan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji 2021, Salah Satunya Arab Saudi Belum Mengundang

Baca Juga: Polisi: Dua dari 27 Pemakai Narkoba di Priok Positif COVID-19

Terakhir, menurutnya, adanya protokol kesehatan seharusnya bukanlah penghambat bagi Indonesia untuk mengirimkan Jamaah Haji 2021.

Dengan prokes ketat dan jumlah yang dibatasi mestinya Indonesia tetap dapat mengirimkan jamaah Haji 2021 ini," tutup Mardani Ali Sera.**

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler