Amerika Serikat Tanggapi Larangan Hijab di India: ‘Langgar Kebebasan Beragama’

- 14 Februari 2022, 13:36 WIB
Kampus di Karnataka India larang mahasiswi muslim pakai jilbab ketika kuliah, Paul Pogba hingga pejabat Amerika turun tangan
Kampus di Karnataka India larang mahasiswi muslim pakai jilbab ketika kuliah, Paul Pogba hingga pejabat Amerika turun tangan // Pexels

INFOSEMARANGRAYA.COM – Berikut adalah beberapa tanggapan dari pihak asal Amerika Serikat terhadap aturan baru di negara bagian Karnataka, India yang melanggar penggunaan hijab di sekolah.

Keputusan ini awalnya terjadi 10 Februari 2022 lalu, di mana Pengadilan Tinggi di negara bagian Karnataka, India, melarang siswi Muslim mengenakan hijab di sekolah untuk sementara sampai kasus selesai.

Pakaian dan simbol keagamaan lain juga dilarang dipakai di setiap lembaga pendidikan berdasarkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Usai Adanya Larangan Hijab di India, Ketegangan Mahasiswa Muslim dan Hindu pun Meningkat

Atas berita ini, beberapa pihak mengecam aturan ini, salah satunya Organisasi Mahasiswa Islam India (SIO) yang mengatakan bahwa aturan ini melanggar hak fundamental semua siswi Islam.

Selain itu, banyak aksi protes dari umat Islam India bermunculan, tidak hanya di Karnataka, tapi juga setidaknya empat negara bagian India lainnya, yaitu Bengal Barat, Uttar Pradesh, Telangana, dan New Delhi.

Mengikuti keputusan ini, bahkan beberapa pihak eksternal, seperti dari pemerintah Amerika Serikat, ikut mengeluarkan tanggapannya.

Baca Juga: Miris, Kelompok Sayap Kanan Hindu di India Cegah Mahasiswi Muslim Kenakan Hijab di Kampus

Salah satunya adalah dari Rashad Hussain, yang merupakan Duta Besar pemerintahan Joe Biden untuk Kebebasan Beragama Internasional yang mengeluarkan tanggapannya melalui Twitter pada hari Jumat lalu.

“Kebebasan beragama termasuk kemampuan untuk memilih pakaian keagamaan seseorang. Negara bagian Karnataka di India seharusnya tidak menentukan kebolehan pakaian keagamaan. Larangan jilbab di sekolah melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan,” Sebut Rashad.

Kritik terhadap perkembangan di Karnataka juga datang dari hak-hak sipil Muslim dan kelompok advokasi Council on American-Islamic Relations (CAIR).

Baca Juga: Warna Seragam Satpam yang Baru Trending, Netizen Sebut Mirip Polisi India

Mereka mengatakan bahwa larangan jilbab ini adalah "hanya satu contoh lagi dari perlakuan buruk terhadap Muslim India dan tindakan Islamofobia yang dilakukan pemerintah negara itu.”

“UU yang jelas-jelas diskriminatif seperti RUU 21 menyangkal kebebasan beragama Muslim Kanada, Yahudi, Kristen, dan Sikh yang mengenakan pakaian keagamaan sebagai bagian dari keyakinan mereka,” sebut satu kritik CAIR yang lain.

“Tidak masuk akal bahwa sebuah negara yang mengklaim menjunjung norma-norma internasional hak asasi manusia dan kebebasan membiarkan hal ini tidak adil. hukum tetap berlaku," lanjut CAIR.

Baca Juga: Seragam Baru Satpam Dinilai Mirip Polisi India, Netizen Minta Ganti ke Warna Putih dan Biru Lagi

Pemerintah India sendiri menolak tuduhan itu, dan menuduh bahwa para kritkus tidak memikirkan "kerangka dan mekanisme konstitusional India, serta etos dan pemerintahan demokrasi kita, (yang) merupakan konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan. "

"Mereka yang mengenal India dengan baik akan memiliki apresiasi yang layak atas hal ini. kenyataan. Komentar termotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima," sebut juru bicara kementerian luar negeri India, Arindam Bagchi.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x