Hakim Sudan, AS mengecam tindakan keras terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta

- 21 Januari 2022, 06:24 WIB
Di Sudan, terdapat 3 demonstran yang tertembak pasukan keamanan dan harus meregang nyawa, berikut selengkapnya.
Di Sudan, terdapat 3 demonstran yang tertembak pasukan keamanan dan harus meregang nyawa, berikut selengkapnya. /REUTERS/Mohamed Nureldin Abdallah

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dilansir dari Aljazeera pada 21 Januari 2022, hakim Sudan mengutuk kekerasan terhadap pengunjuk rasa anti-kudeta ketika Amerika Serikat (AS) mengatakan akan mempertimbangkan mengambil langkah-langkah terhadap mereka yang menahan upaya untuk menyelesaikan krisis politik Sudan.

Sedikitnya 72 orang tewas dan lebih dari 2.000 lainnya terluka saat pasukan keamanan menindak protes reguler sejak kudeta 25 Oktober, menurut hitungan kelompok medis independen.

Dipimpin oleh Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, kudeta itu menggagalkan kesepakatan pembagian kekuasaan sipil-militer yang dinegosiasikan dengan susah payah setelah penggulingan penguasa lama Omar al-Bashir pada 2019.

Baca Juga: Haruno Soemitro Kritik Pelatih Timnas Indonesia, Ketum Mochamad Iriawan Bela Shin Tae-yong

Baca Juga: Goh Soon Huat dan Shevon Jemie Lai Pindah Latihan Badminton ke Tangerang Selatan dari Malaysia

Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan lagi pada hari Kamis, marah dengan pembunuhan setidaknya tujuh orang selama tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pada hari Senin, salah satu hari paling mematikan sejak kudeta.

Dalam taktik yang digunakan berulang kali, pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa yang berunjuk rasa di kota kembar Omdurman, menurut saksi mata.

Demonstrasi tersebut mengikuti seruan dari blok sipil utama Sudan – Pasukan untuk Kebebasan dan Perubahan (FFC) – untuk demonstrasi “sebagai penghormatan kepada para martir”.

Baca Juga: Tagar SundaTanpaPDIP Viral di Twitter karena Isu Arteria Dahlan, Begini Reaksi Para Netizen!

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x