Diduga Gunakan Pegasus Untuk Memata-Matai Warganya, Israel Akan Selidiki Laporannya

- 19 Januari 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi bendera Israel. Prabowo Subianto disebut-sebut membuka jalan jalinan hubungan Indonesia dan Israel menurut media Israel, The Jerussalem Post.
Ilustrasi bendera Israel. Prabowo Subianto disebut-sebut membuka jalan jalinan hubungan Indonesia dan Israel menurut media Israel, The Jerussalem Post. /Pixabay/Pixaneidel

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dilansir dari Aljazeera pada 19 Januari 2022, Kementerian Kehakiman Israel telah menjanjikan penyelidikan penuh atas tuduhan bahwa spyware Pegasus yang kontroversial digunakan pada warga Israel, termasuk orang-orang yang memimpin protes terhadap mantan perdana menteri Benjamin Netanyahu.

Polisi Israel dengan tegas membantah laporan harian bisnis Calcalist bahwa Pegasus, produk pengawasan yang dibuat oleh perusahaan Israel NSO, digunakan pada warga terhadap Netanyahu, serta pada jurnalis dan pembangkang di seluruh dunia.

Menteri Kehakiman Israel Gideon Sa'ar mengatakan pada sidang parlemen pada hari Rabu bahwa ada "kesenjangan yang tidak dapat dijembatani" antara laporan dan pernyataan polisi, dan bahwa jaksa agung juga sedang menyelidiki klaim yang dibuat dalam artikel tersebut.

Baca Juga: Korban Gempa Bumi di Afganistan Masih Menunggu Bantuan

Pada Selasa, Pengawas Negara Matanyahu Englman mengatakan akan memperluas penyelidikan yang sedang berlangsung tentang penggunaan teknologi pengawasan oleh penegak hukum untuk memasukkan tuduhan Pegasus terbaru.

Penyelidikan akan menyelidiki "keseimbangan" antara "kegunaan" alat pengawasan dalam penyelidikan dan "pelanggaran hak atas privasi", kata Englman.

Menteri Keamanan Publik Omar Barlev, seorang kritikus Netanyahu yang menjabat sebagai bagian dari pemerintahan baru yang mencopot PM pada Juni tahun lalu, mengatakan sebagian besar klaim itu “sangat keliru”.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja (Loker) Biro Umum Kementerian PPN/Bappenas Terbaru Januari 2022

“Tidak ada pengawasan, tidak ada peretasan telepon dari pemrotes mana pun dalam protes apa pun,” kata Barlev. "Itu melanggar hukum."

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x