Kasus COVID-19 Meningkat, Bangladesh Perketat Pembatasan

- 15 Januari 2022, 20:55 WIB
Cek Fakta: Tarif Prostitusi di Negara Bangladesh Hanya Rp7 Ribu? Termurah di Dunia
Cek Fakta: Tarif Prostitusi di Negara Bangladesh Hanya Rp7 Ribu? Termurah di Dunia /YouTube Ilmu Pengetahuan

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dilansir dari Aljazeera pada 15 Januari 2022, Bangladesh telah memberlakukan seperangkat aturan dan pedoman baru untuk memeriksa peningkatan tajam dalam infeksi COVID-19 dalam seminggu terakhir.

Negara Asia Selatan itu melaporkan 3.359 kasus baru dan 12 kematian terkait COVID pada hari Kamis, dengan tingkat positif 12 persen, menurut buletin harian yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (DJG).

DJCK telah mendeklarasikan ibu kota, Dhaka, dan distrik tenggara Rangamati sebagai “zona merah” karena tingkat infeksi di distrik-distrik ini dilaporkan antara 10 persen dan 19 persen.

Baca Juga: Memelihara Kucing Dapat Mengurangi Risiko Serangan Jantung? Simak Alasannya

“Kami telah menyaksikan peningkatan yang cukup tajam dalam kasus COVID-19. Tingkat kepositifan harian sekarang telah melampaui 10 persen selama tiga hari terakhir, ”kata juru bicara DGHS Dr Robed Amin kepada Al Jazeera.

Amin mengatakan lebih dari 80 persen kasus COVID-19 yang terdeteksi di Bangladesh masih dalam varian Delta. “Namun kasus varian Omicron semakin meningkat,” katanya.

Bangladesh, rumah bagi 180 juta orang, mengkonfirmasi kasus Omicron pertamanya pada minggu kedua Desember ketika dua pemain kriket wanita kembali dari serangkaian di Zimbabwe.

Baca Juga: Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Terciduk

Angka terbaru menjadikan total kematian di negara itu menjadi 28.123 sementara total beban kasus meningkat menjadi 1.604.644. Pada 1 Januari, Bangladesh hanya mendeteksi 370 kasus dengan tingkat positif harian 2,43 persen.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x