Imbas Kudeta Militer Myanmar Memperpanjang Kesengsaraan Rohingya

- 7 Januari 2022, 13:35 WIB
Muslim Rohingya Makin Sengsara Pasca Kudeta Militer Myanmar
Muslim Rohingya Makin Sengsara Pasca Kudeta Militer Myanmar /Foto: Tangkapan layar YouTube Al-Jazeera

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pada awal Agustus, para pejabat militer yang ditugaskan ke Negara Bagian Rakhine oleh para jenderal Myanmar memanggil para pemimpin dari komunitas Rohingya yang mayoritas Muslim di kotapraja Buthidaung ke sebuah pertemuan di tepi Sungai Mayu.

Dilansir dari Aljazeera oleh Info Semarang Raya pada Jum'at, 7 Januari 2022, para pejabat datang dengan peringatan: penduduk desa Rohingya harus memutuskan hubungan dengan Tentara Arakan (AA), sebuah kelompok pemberontak bersenjata yang berjuang untuk penentuan nasib sendiri bagi etnis minoritas di barat laut negara itu.

"Saat ini kami berpartisipasi bersama-sama dalam pemerintahan AA … Karena AA bertindak dengan kesetaraan dan hukum untuk kita semua," seorang administrator kota Rohingya di Buthidaung mengatakan kepada Al Jazeera, menambahkan bahwa Rohingya sejauh ini mengabaikan permintaan militer.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja (Loker) Terbaru PT Blue Gas Indonesia Januari 2022 - SMA/SMK/Sederajat, D3, S1, S2

Di tengah kekhawatiran bahwa krisis politik yang dipicu oleh kudeta militer 1 Februari dapat berujung pada perang saudara, dan ketika gencatan senjata di negara bagian barat laut yang bergolak mulai goyah, minoritas Rohingya yang tertindas di negara itu tampak rentan sekali lagi.

Pada November tahun lalu, terjadi penangkapan massal terhadap Rohingya yang mencoba meninggalkan Rakhine, pembatasan baru yang kejam terhadap kebebasan bergerak mereka, dan intimidasi dari pejabat militer tentang bahaya berkolaborasi dengan AA, yang sebagian besar mewakili etnis Buddha Rakhine.

"Saat ini kotapraja kami stabil, tetapi kami tidak tahu kapan pertempuran akan dimulai sehingga kami selalu hidup bersama dalam ketakutan," kata seorang warga Rohingya berusia 47 tahun di Buthidaung, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena takut ditangkap.

Baca Juga: 30 Singkatan Bahasa Inggris Populer yang Sering Dipakai di Media Sosial

Sudah lama menjadi ilegal bagi Rohingya untuk bepergian ke luar negara bagian, dengan mereka yang melanggar aturan berisiko mendapatkan hukuman penjara dua tahun. Tetapi situasi yang memburuk berarti lebih banyak yang mencoba.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x