INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintahan Taliban dikabarkan telah membubarkan komisi pemilihan Afghanistan yang merupakan lembaga yang bertugas mengawasi pemilihan selama pemerintahan sebelumnya.
Menurut Juru Bicara Pemerintahan Taliban Bilal Karimi, komisi tersebut merupakan produk pemerintahan sebelumnya yang didukung barat. Saat ini komisi pemilihan Afghanistan sudah tidak dibutuhkan lagi.
“Komisi-komisi ini tidak perlu ada dan beroperasi,” ujar Bilal. “Jika kami merasa perlu, Imarah Islam akan menghidupkan kembali komisi ini,” tambahnya.
Baca Juga: Survei Katakan Hampir Setengah dari Media Afghanistan Ditutup di Masa Taliban
Diketahui terdapat beberapa komisi pemilihan Afghanistan yaitu: Komisi Pemilihan Independen (IEC) dan Komisi Pengaduan Pemilihan Independen.
Seperti yang dilansir dari Al Jazeera, didirikan pada tahun 2006, IEC diberi mandat untuk menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilihan, termasuk pemilihan presiden, menurut situs web komisi tersebut.
"Mereka telah mengambil keputusan ini dengan tergesa-gesa ... dan membubarkan komisi akan memiliki konsekuensi besar," Aurangzeb, ketua komisi pemilihan Afghanistan sebelumnya.
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Pakistan Bertemu Taliban di Afghanistan
“Jika struktur ini tidak ada, saya 100 persen yakin bahwa masalah Afghanistan tidak akan pernah terpecahkan karena tidak akan ada pemilihan umum,” tambahnya.