INFOSEMARANGRAYA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS sepakat untuk memberikan suntikan dana kepada Israel senilai 1 miliar dollar AS atau setara dengan Rp14 miliar.
Dana tersebut ditujukan untuk pengembangan sistem pertahanan rudal milik Israel yaitu "Iron Dome".
Sebelumnya keputusan tersebut sempat menimbukan keberatan dari fraksi Demokrat. Mereka meminta agar dewan AS menghapusnya dari pengeluaran dana AS.
Baca Juga: Nasib Pendidikan Anak Perempuan Afghanistan Belum Jelas, Begini Penjelasan Juru Bicara Taliban
Fraksi Demokrat juga menuduh Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina dan berusaha menyampaikan keberatannya dengan membawa isu tersebut dalam pembahasan RUU.
Adanya wacana penghapusan dana Iron Dome milik Israel dari fraksi Demokrat ternyata membuat fraksi Republik marah dan melabeli partai itu sebagai anti-Israel.
Meskipun demikian, diketahui memang ada tradisi panjang di Kongres AS yang mendukung kuat dari kedua partai, baik Demokrat dan juga Republik, untuk negara Yahudi itu.
Baca Juga: Jelang Musim Dingin, Taliban Kebut Mencari Bantuan Asing Bagi Pengungsi di Afghanistan
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berterima kasih kepada kedua pihak di DPR atas dukungan mereka. "Mereka yang mencoba menantang dukungan ini mendapat tanggapan yang luar biasa hari ini," ujarnya.
Fraksi Demokrat telah mengkritik kebijakan AS-Israel dengan menyebut harus ada lebih banyak perhatian untuk masalah hak asasi manusia seperti korban sipil Palestina atas serangan Israel.
"Kita juga harus berbicara tentang kebutuhan Palestina untuk perlindungan terhadap serangan Israel," kata Perwakilan Demokrat Rashida Tlaib.
Baca Juga: Israel Menangkap Dua Tahanan Palestina yang Melarikan Diri dari Penjara Keamanan Maksimum
Adanya RUU pendanaan Iron Dome senilai 1 miliar dollar AS atau senilai Rp14 miliar bertujuan untuk menggantikan pencegat rudal yang digunakan Israel untuk menangkal roket yang ditembakkan dari Gaza selama konflik Mei.***