Miris! Pemerintah India Hancurkan Masjid Tua Berumur 100 Tahun, Muslim India: Kami Ketakutan

- 20 Mei 2021, 07:21 WIB
Ilustrasi proses penghancuran masjid
Ilustrasi proses penghancuran masjid /Pixabay

Baca Juga: India Hadapi Tsunami Covid-19, Biaya Jasa Ambulans Justru Mahal, Berikut Ini Nominalnya!

Baca Juga: 5 Negara Asia Ini Diramalkan Terkena Tsunami Covid-19 Seperti India?

Konflik penghancuran masjid yang telah berdiri sejak masa kolonialisasi Inggris itu bermula pada Senin, 15 Maret 2021 yang meragukan legalitas masjid.

Pemerintah setempat memperingatkan bahwa masjid akan dihancurkan jika tidak adanya dokumen izin pendirian bangunan.

Kemudian, pada Sabtu, 24 April 2021 lalu, Pengadilan Tinggi Negara Bagian Uttar Pradesh telah mengeluarkan putusan berupa pelarangan penghancuran masjid berumur 100 tahun tersebut.

Putusan tersebut melarang adanya penghancuran masjid hingga tanggal 31 Mei 2021 untuk menghindari konflik demi mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Ngeri! Hoaks dan Buzzer Menjadi Penyebab Tsunami Covid-19 di India, Indonesia Jangan Sampai Ikutan

Baca Juga: Rekor Tertinggi Kasus Covid-19, India Catat 184.347 Kasus Per Hari dan 650 Ribu Orang Mandi di Sungai Gangga

Namun, putusan pengadilan tersebut tidak dihiraukan dengan telah dilaksanakannya eksekusi penghancuran masjid pada Senin lalu.

Adanya penghaancuran masjid ini tentu menjadi catatan panjang diskriminasi umat muslim di India.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah