Baca Juga: India Hadapi Tsunami Covid-19, Biaya Jasa Ambulans Justru Mahal, Berikut Ini Nominalnya!
Baca Juga: 5 Negara Asia Ini Diramalkan Terkena Tsunami Covid-19 Seperti India?
Konflik penghancuran masjid yang telah berdiri sejak masa kolonialisasi Inggris itu bermula pada Senin, 15 Maret 2021 yang meragukan legalitas masjid.
Pemerintah setempat memperingatkan bahwa masjid akan dihancurkan jika tidak adanya dokumen izin pendirian bangunan.
Kemudian, pada Sabtu, 24 April 2021 lalu, Pengadilan Tinggi Negara Bagian Uttar Pradesh telah mengeluarkan putusan berupa pelarangan penghancuran masjid berumur 100 tahun tersebut.
Putusan tersebut melarang adanya penghancuran masjid hingga tanggal 31 Mei 2021 untuk menghindari konflik demi mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Ngeri! Hoaks dan Buzzer Menjadi Penyebab Tsunami Covid-19 di India, Indonesia Jangan Sampai Ikutan
Namun, putusan pengadilan tersebut tidak dihiraukan dengan telah dilaksanakannya eksekusi penghancuran masjid pada Senin lalu.
Adanya penghaancuran masjid ini tentu menjadi catatan panjang diskriminasi umat muslim di India.