INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk aksi pengusiran paksa Israel terhadap enam keluarga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, yang terletak di Yerusalem Timur, serta kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka.
Kutukan terhadap aksi kekerasan ini disampaikan melalui akun twitter resminya di @Kemlu_RI, Sabtu 8 Mei 2021.
1. Indonesia mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Baca Juga: Bentuk Asli Hajar Aswad Akhirnya Tertangkap Kamera, Umat Muslim Harus Tahu!
2. Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
3. Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.
4. Mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.