INFOSEMARANGRAYA.COM,- Dilaporkan muncul tiga kasus baru Covid-19 di Auckland, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern pada Minggu 14 Februari 2021 mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown di kota terbesar negara itu.
Ardern menyebut lockdown kali ini berlaku pembatasan level 3, yang mewajibkan semua orang berdiam diri di rumah kecuali untuk belanja kebutuhan dan pekerjaan utama.
Aturan tersebut mengulang langkah pencegahan yang sebelumnya diambil juga oleh Selandia Baru tahun lalu untuk menghentikan penyebaran wabah COVID-19.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,3 Guncang Jepang, KBRI Tokyo Kabarkan Nasib WNI
Selandia Baru, sebelum kasus baru tersebut muncul, telah mencatat nihil kasus lokal selama berbulan-bulan.
Negara itu juga menjadi yang terbaik dalam indeks hampir 100 negara, terkait upaya mengendalikan wabah COVID-19.
Baca Juga: Uskup Agung Semarang Sebut Pandemi Covid-19 Umat Semakin Tekun Beribadah
Selandia Baru mampu mengenyahkan kasus infeksi virus SARS-CoV-2 dalam masa-masa awal pandemi pada 2020 dengan penutupan pintu masuk ke negaranya sejak dini.***