Bikin Merinding, Seorang Suami Nekat Habisi Nyawa Istrinya Demi Uang Asuransi

19 Februari 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi pasangan berpose di tebing. /canva.com

INFOSEMARANGRAYA.COM - Harta membutakan cinta, begitulah gambaran peristiwa pembunuhan seorang suami atas istrinya yang sedang hamil demi mendapatkan uang asuransi.

Hakan Aysal (40) adalah pelaku yang nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Ia mendorong istrinya, Semra Aysal (32) yang sedang hamil setelah mengambil foto selfie dari atas tebing berketinggial 304 meter.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua di Jateng Akan Dipercepat, Ini Sasarannya!

Mirisnya, isiden ini terjadi pada saat mereka berdua sedang menghabiskan waktu untuk berlibur di Lembah Kupu-kupu, Kota Mugla pada Juni 2018 lalu.

Sontak setelah pristiwa tersebut istrinya meninggal seketika beserta janin yang terkandung dalam perutnya.

Sepeti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalama artikel berjudul Hanya demi Uang Asuransi Rp800 Juta, Seorang Suami Diduga Dorong Istri ke Jurang  dikatakan bahwa Jaksa penutut mengklaim bahwa motif pembunuhan yang dilakukan Hakan adalah masalah finasial.

Baca Juga: Setelah Disegel, 134 Hunian di Kampung Cebolok Akhirnya Dibongkar

Pelaku berencana mengambil uang asuransi atas kematian isrinya sendiri senilai Rp808 juta dengan melakukan laporan palsu seakan-akan istrinya tidak sengaja terjatuh pada pihak asuransi.

Atas tindakannya, Pengadilan Krimimal Tinggi Fethiye, Turki memutuskan bahwa Hakan Aysal ditahan karena pembunuhan berencana.

Kedok Hakan terungkap dalam sebuah sesi wawancara saat prosesi pengadilan. Di sana saudara laki-laki korban bernama Naim Yolcu menceritakan bahwa pelaku sama sekali tidak berduka atas kematian isrinya.

Baca Juga: Beda dengan Aries, Ini Dia Mantan Terindah Bagi Zodiak Virgo!

"Ketika kami pergi ke Institut Kedokteran Forensik untuk mengambil jenazah, Aysal sedang duduk di dalam mobil. Saya dan keluarga merasa hancur, tetapi ia bahkan tidak tampak sedih," ujar Yolcu.*** (Sarah Nurul Fatia/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Alfiansyah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler