Baca Juga: Link Download Stumble Guys: Multiplayer Royale versi 0.37 Gratis dan Resmi Kitka Games, Klik Disini
Namun, Adiel juga menjelaskan bahwa penilangan melalui HP ini tidak dapat dilakukan oleh semua personel Polantas.
“Hanya personel yang memiliki kualifikasi tertentu, antara lain memiliki SKEP penyidik, sudah pernah mengikuti dikjur bidang lalu lintas, sudah sarjana atau D3, juga personel tersebut bertugas minimal 4 tahun di fungsi lalu lintas,” tegasnya.***
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di banggai.pikiran-rakyat.com dengan judul “Makin Canggih! Tilang Elektronik, Kini Polisi Bisa Pakai HP”.