INFOSEMARANGRAYA.COM – Saat ini sistem e-tilang yang dilakukan pihak kepolisian semakin canggih dimana e-tiket tilang dapat dilakukan hanya melalui HP mereka.
Tilang elektronik yang dikenal dengan sebutan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak hanya dilakukan melalui kamera statis, tetapi juga berbasis kamera HP.
Sistem baru ini telah digunakan oleh personel patroli Ditlantas Polda Jawa Tengah dengan tujuan dapat menjangkau pemantauan pengguna lalu lintas yang belum terjamah kamera ETLE statis.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol, Muhammad Adiel Aristo, menyatakan bahwa ada tiga jenis ETLE, yaitu ETLE Statis, ETLE Dinamis, dan ETLE Mobile.
“ETLE sudah mulai banyak digunakan Ditlantas Polda jajaran sesuai dengan petunjuk atau arahan dari program prioritas Bapak Kapolri, yaitu ETLE Nasional Presisi. Sebagaimana yang kami paparkan bahwa ada 3 jenis ETLE yang saat ini sudah mulai dikembangkan, yaitu ETLE Statis, ETLE Dinamis, dan ETLE Mobile.” ucap Adiel menjelaskan.
Adiel juga menjelaskan mekanisme penilangan ETLE Mobile dimana nantinya polisi akan berkeliling dan mengambil gambar pelanggaran lalu lintas dengan aplikasi baru yang disebut Mobile Go-Sigap.
“Jadi di Jawa Tengah sekarang sudah menggunakan ETLE Mobile dengan alat khusus. Mekanismenya seperti ini, petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan menggunakan sepeda motor. Petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus Mobile Go-Sigap,” ujar Adiel dalam video di YouTube resmi NTMC Channel.