Empat Komplotan Tersangka Pemerasan di Surakarta Resmi Ditahan

- 23 April 2022, 13:26 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan oknum anggota Polres Wonogiri yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta merupakan pelaku pemerasan.

Ia menjelaskan saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan komplotannya.

Baca Juga: Sederet iPhone 3 Jutaan Terbaik 2022: Daftar Harga Lengkap iPhone 8 Plus, iPhone XR hingga iPhone 11

Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan terduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.

Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama empat rekannya yang warga sipil.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Dapatkan GTA SA Lite Mod Apk Versi Indonesia Terbaru Gratis? Cek Link Download Resmi untuk Android dan iOS

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x