Dua Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Kabupaten Batang Harap Waspada

- 15 Februari 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi daerah berstatus zona merah Covid-19.
Ilustrasi daerah berstatus zona merah Covid-19. /maghfur/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Kabupaten Batang mengumumkan bahwa terdapat dua Kecamatan yang kini berstatus zona merah Covid-19 usai melonjaknya kasus positif di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Selain itu pemeritah juga merilis data sebaran pasien kasus positif Covid-19 yang ada di batang.

Melonjaknya kasus positif Covid-19 baru-baru ini di Batang menjadi alasan utama dua dari 15 Kecamatan di Kabupaten Batang ini kini berstatus zona merah Covid-19. Atas hal tersebut, warga diminta untuk lebih waspada dan tetap menjalankan portokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Ganjar Ungkap Zona Merah Jateng Turun Jadi 19 Wilayah, Kasus Tertinggi Ada di Daerah Ini!

Kini berdasarkan data yang dihimpun oleh  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, per hari Minggu, 13 Februari 2022 jumlah pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri berada di angka 156 orang, dan yang menjalani rawap inap berada di angka 11 orang.

Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Kabupaten Batang Samuri mengatakan saat ini pihaknya melakukan perawatan terhadap 9 pasien Covid-19.

"Akan tetapi, kami belum bisa memastikan apakah sebanyak 9 pasien itu terpapar Covid-19 varian baru Omicron atau bukan," katanya seperti yang dilansir dari ANTARA Jateng.

Baca Juga: Positif Omicron? Jangan Panik, Studi Baru Sebut Konsumsi Vitamin D dapat Cegah Gejala Berat Covid-19

Ia juga melanjutkab bahwa RSUD Batang telah siap sedia dengan 22 tempat tidur untuk pasien isolasi Covid-19 dan apabila terjadi lonjakan akan ditambah hingga 115 unit secara bertahap.

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x