Dugaan Praktik Pungli ANBK di Sekolah Batang: Wali Murid Protes, Kemenag Angkat Bicara

- 4 Desember 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /Pixabay/EmAji/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sekolah Swasta di Kabupaten Batang diduga melakukan praktik pungli (pungutan liar) pada wali murid untuk pelaksanaan ANBK (Assessment Nasional Berbasis Kompetensi).

Dugaan pungli ini muncul atas pengakuan seorang wali murid yang dimintai uang Rp600 ribu oleh pihak sekolah untuk biaya pelaksanaan ANBK.

"Alasannya untuk sewa gedung karena numpang ujian, beli soal, bayar listrik, dan latihan soal selama enam hari. Setiap hari dihitung Rp 100 ribuan," kata seorang wali murid pada Jumat 3 Desember 2021.

Baca Juga: Peringatan dari WHO: Asia-Pasifik Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Menurutnya, biaya iuran Rp600 ribu ini terbilang mendadak. Pasalnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Atas kejadian ini, para orang tua murid pun dikumpulkan di sekolah untuk memberi kesaksian lisan.

Diketahui, biaya iuran Rp600 ribu tersebut dipakai untuk pembayaran empat hari latihan soal dan ditambah 2 hari pelaksanaan ANBK.

Baca Juga: Sinopsis Film The Meg di Bioskop Trans TV: Aksi Para Ilmuan Diserang Makhluk Misterius di Palung Mariana

Menurut pihak manajemen sekolah Swasta mengatakan pembayaran itu akan dipotongkan dari uang tabungan siswa.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x