Kaji UMP dengan Formula Ganda, Ganjar: Menurut Saya Ini Lebih Fair

- 19 November 2021, 21:17 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kaji penetapan UMP 2022 dengan Formula UMP ganda
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kaji penetapan UMP 2022 dengan Formula UMP ganda /Dok Humas Prov Jateng


INFOSEMARANGRAYA.COM - Penetapan upah mininum provinsi (UMP) 2022 dengan formula ganda merupakan langkah yang dinilai paling tepat menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada saat kondisi ekonomi yang masih belum stabil setelah pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ganjar setelah melakukan diskusi bersama dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak-pihak yang terkait dalam menetapkan formula tersebut.

"UMP itu rumusnya sudah pakem di peraturan pemerintah (PP), karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya tidak adil," katanya pada Jum'at, 19 November 2021 di Semarang.

Baca Juga: Digelar Dengan Konsep Baru, 'Semarang Night Carnival' Berlangsung di Ruang Tertutup

Baca Juga: Belasan Kapal Hangus Terbakar di Pelabuhan Tegal , Pemilik Rugi Rp 51 Milyar, Ini Penyebabnya!

Ganjar mengatakan selama diskusi berlangsung, diketahui ada juga perusahaan yang terdampak pandemi dan ada yang tidak.

Mengetahui hal tersebut, menurutnya menetapkan UMP yang sama pada setiap perusahaan nantinya akan menyebabkan beberapa perusahaan tidak kuat untuk membayar karyawannya.

"Kalau dipukul rata, ada yang tenang-tenang saja, tapi ada juga yang keberatan, maka kami sedang lakukan kajian, mungkin tidak kita membuat formula semacam UMP ganda. Jadi mereka yang terdampak ditetapkan aturan UMP sesuai formula PP, tapi yang tidak terdampak kenapa tidak meningkatkan jauh lebih tinggi sehingga dapat dua-duanya," jelasnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Zebra Candi Sampai 28 November 2021, Ini Sasarannya!

Baca Juga: Antisipasi Kemungkinan Terburuk di Musim Hujan, Gubernur Jateng Instruksikan Semua Elemen Siap Siaga

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah