Waspada! Pengedar Uang Palsu Bermodus COD di Pemalang Berhasil Diamankan, Ini Kronologinya

- 5 November 2021, 20:51 WIB
Ilustrasi uang palsu/ Polres Pemalang Berhasil amankan tersangka pengedar uang palsu bermodus COD pada Jumat 5 November 2021, begini kronologinya
Ilustrasi uang palsu/ Polres Pemalang Berhasil amankan tersangka pengedar uang palsu bermodus COD pada Jumat 5 November 2021, begini kronologinya /ANTARA/Dedhez Anggara/

INFOSEMARANGRAYA.COM- Polres Pemalang amankan tersangka pengedar uang palsu dengan modus beli ponsel secara COD (Cash On Delivery) pada Jumat 5 November 2021.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka berinisial S (42 tahun) merupakan warga Kecamatan Belok, Kabupaten Pemalang. 

"Tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar untuk membeli ponsel dari saksi David Setiawan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo saat konferensi pers, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Sindikat Penipuan Antarkota Ditangkap, Diotaki Ibu Rumah Tangga

Baca Juga: 11 Proyek Jalan Tol Baru di Indonesia Selesai Akhir Tahun 2021: Ada Juga di Wilayah Jateng, Ini Daftarnya!

Dalam penyidikan polisi, saksi David mengaku tidak tahu jika uang yang diterimanya adalah uang palsu. Kemudian saksi memakai uang palsu itu untuk membeli ponsel baru.

David diketahui membeli ponsel secara COD dengan pelapor Saiful Ahmad (24 tahun) seharga Rp660 ribu.

"Saksi Saiful ternyata sadar bahwa uang seratusan ribunya palsu. Lalu pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali," tutur AKBP Ari Wibowo.

Baca Juga: Polsek Pedurungan Berhasil Menangkap Pasangan Maling Pembobol Rumah Kosong

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah