Ada Laporan Pelanggaran Prokes Selama PTM, Pemkot Surakarta Gelar Penyelidikan

- 28 September 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi PTM di masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi PTM di masa pandemi Covid-19. /ANTARA/IRWANSYAH PUTRA

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta akan menggelar penyelidikan sebagai tindak lanjut adanya laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, laporan tersebut datang dari orang tua siswa yang menyampaikan melalui pesan langsung di akun Instagramnya.

"Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru kan 'ngasih' contoh, ini malah tidak pakai masker," ujar orang nomor satu di Surakarta itu.

Baca Juga: Buntut Temuan Kasus Covid-19 Disalah Satu Sekolah, Semua PTM Sekolah di Jepara Dihentikan

Baca Juga: Temukan PTM Abaikan Prokes, Ganjar Pranowo Minta Sekolah Evaluasi

Menurut Gibran, laporan tersebut juga datang disertai foto guru yang juga terlihat tidak mengenakan masker.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.

Setelah dilakukan tes usap, diketahui dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif.

Baca Juga: Salah Satu MTs di Jepara Diliburkan Setelah Terdapat Guru Dan Murid Terpapar Covid-19 Saat PTM

Halaman:

Editor: Alfiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x