Buntut Temuan Kasus Covid-19 Disalah Satu Sekolah, Semua PTM Sekolah di Jepara Dihentikan

- 22 September 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PTM di Kota Cimahi.
Ilustrasi pelaksanaan PTM di Kota Cimahi. /Dok Humas Pemkot Cimahi/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Buntut temuan kasus pada salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Pacengaan, Pemerintah Kota Jepara mengambil keputusan tegas dengan menghentikan PTM untuk semua jenjang pendidikan hingga hasil evaluasi selesai.

"Untuk sementara pembelejaran tatap mukanya dihentikan, sambil menunggu hasil evaluasinya seperti apa. Kami belum bisa memastikan kapan kembali diperbolehkan pembelajaran tatap muka," ujar Bupati Jepara Kristiandi di sela kunjungan di MTs Al Muttaqin Desa Rengging, Kecamatan Pacengaan, Jepara, pada Rabu 23 September 2021.

Kristiandi mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya perluasan kasus serupa di Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Salah Satu MTs di Jepara Diliburkan Setelah Terdapat Guru Dan Murid Terpapar Covid-19 Saat PTM

Baca Juga: Dinkes Semarang Temukan Kasus Penularan Covid-19 Saat Pelaksanaan PTM Pada Guru Dan Murid

Ia mengatakan, temuan pada kasus 25 siswa dan tiga guru yang terpapar Covid-19 diharapkan membuat masyarakat sadar akan pentingnya disiplin prokes dikala pendemi.

Menurutnya, PTM sudah diperbolehkan sesuai dengan peraturan pada penerapan PPKM level 2 dan untuk kasus harusnya menjadi pelajaran bagi orang tua agar lebih serius mengingatkan putra putrinya untuk disiplin prokes.

Menanggapi keputusan Bupati Jepara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Agus Tri Harjono, mengatakan siap untuk menindaklanuti keputusan tersebut supaya penyebaran kasus yang serupa tidak menyebar luas di Kota Jepara.

Baca Juga: Pasca Temuan Kasus Covid-19 pada 90 Siswa, Pemkab Purbalingga Hentikan PTM

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah