Menurut nasabah, pola arisan lelang online yang dipakai terduga pelaku RS ini dengan menggunakan Reseller yang bertugas untuk mengumpulkan dana dari nasabah.
“Lelang arisan dimulai dari Rp 1 juta, dijanjikan mendapat uang Rp 1,3 juta dalam sesuai jangka waktunya, biasanya satu minggu hingga 10 hari,” ungkapnya.
Baca Juga: Pasutri Asal Salatiga Tipu Ratusan Warga Lewat Arisan Online, Kerugian Capai Rp200 Miliar!
Menurut nasabah ini, jumlah reseller yang menjadi yang ikut arisan online salatiga ini sekitar 50 orang. Rata-rata reseller daoat mengumpulkan dana sekitar Rp 50 juta hingga 200 juta.
“Kalau yang kelas berat ya ada yang sampai miliaran,” ungkapnya.
Nasabah ini mengaku sudah memasukan uang sebesar Rp 20 juta padahal dirinya belum mendapatkan satupun lelang arisan itu.
“Harapan saya uang saya kembali, ini saya terus komunikasi dengan reseller,” paparnya.
Baca Juga: Berusaha Pulihkan Ekonomi, Pemkab Kudus Izinkan Pengelola Lakukan Simulasi Pembukaan Objek Wisata
Ia mengaku geram, karena mendapat informasi sebelum kabur terduga pelaku dan pasangannya membawa kabur uang yang dimasukkan ke dalam koper.
“Dia itu sempat posting di WA (WhatsApp), foto uang yang dimasukkan dalam koper dan emas-emas gitu, sekarang kita susah dia kabur bawa uang banyak,” katanya.