INFOSEMARANGRAYA.COM - Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebutkan bahwa sebanyak 39.105 kendaraan bermotor telah diputar balik selama PPKM Darurat.
Berbagai jenis kendaraan bermotor tersebut dipaksa untuk putar balik karena berusaha melintas perbatasan antarkabupaten/kota selama penerapa PPKM Darurat.
Menurut keterangan Kepada Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa jenis kendaraan sepeda motor yang paling mendominasi.
Baca Juga: 6 Provinsi Ini Jadi Target Vaksinasi Door to Door, Ini Daftarnya!
Sementara itu, di perbatasan antarprovinsi sebanyak 7.010 kendaraan telah dipaksa putar balik selama PPKM Darurat.
Mayoritas pengguna sepeda motor diketahui masih kurang memperhatikan penerapan PPKM Darurat.
Ia juga menjelaskan bahwa pengendara yang terpaksa diputar balik tersebut bukanlah pekerja di sektor esensial maupun kritikal.
Baca Juga: Tak Hanya Jateng, 7 Provinsi Ini Juga Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2021, Cek Tanggalnya!
Iqbal juga mengakui bahwa penerapan PPKM Darurat dalam upaya penanganan Covid-19 membuat mesyarakat tidak nyaman.