INFOSEMARANGRAYA.COM,- Sebanyak 6.634 kendaraan baik sepeda motor, mobil, bus maupun mobil barang diputar balik oleh aparat Polda Jateng terkait penerapan PPKM Darurat.
Ribuan kendaraan yang diputar balik tersebut merupakan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jawa Tengah dan kendaraan yang hendak menuju dari satu Kabupaten atau Kota menuju ke Kabupaten atau Kota lain di wilayah hukum Polda Jateng tersebut.
Jumlah tersebut terhitung dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (3/7) hingga Kamis (8/7) di pintu masuk Jawa Tengah dan perbatasan Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Tanggapi Soal Panic Buying Masyarakat, Dinkes Semarang: Bahagia Jadi Obat Kalahkan Virus Covid-19
”Untuk jumlah kendaraan yang diputar balik antarprovinsi 1.255. Itu terdiri atas sepeda motor 519 unit, mobil penumpang 603, bus 39 dan mobil barang sebanyak 94,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Jumat (9/7).
Adapun, lanjut dia, untuk jumlah kendaraan antarkabupaten dan kota yang diputar balik sebanyak 5.379 kendaraan. Terdiri atas sepeda motor 2.444 unit, mobil penumpang 2.372, bus 761 dan mobil barang sebanyak 414 unit.
Baca Juga: Gelar Sidak di Kawasan Industri Semarang, Hendi Pastikan Saat WFH Karyawan Tetap Digaji