PPDB Jenjang SMA dan SMK Jateng Dibuka Sampai 24 Juni 2021, Catat Syarat dan Jadwalnya!

- 21 Juni 2021, 18:14 WIB
PPDB Jateng Jenjang SMA dan SMK Dibuka Sampai 24 Juni 2021, Catat Syarat dan Jadwalnya
PPDB Jateng Jenjang SMA dan SMK Dibuka Sampai 24 Juni 2021, Catat Syarat dan Jadwalnya /Tangkapan layar Instagram/@ppdbjateng2021

 

INFOSEMARANGRAYA,- Pendaftaran jalur zonasi untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah telah dimulai per hari ini Senin 21 Juni sampai dengan 24 Juni 2021 mendatang.

Seleksi jalur zonasi seperti yang dilansir di laman ppdb.jatengprov.go.id,melibatkan pembagian wilayah Calon Peserta Didik berdasarkan jarak atau radius domisili sesuai alamat KK dengan satuan pendidikan.

Adapun seleksinya adalah hanya berdasarkan jarak domisili dan usia saat masuk sekolah. Sedangkan untuk alurnya sendiri pertama kali para pendaftar harus memasukan kata kunci yang meliputi NISN, NIK, dan tanggal lahir di situs https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 21 Juni 2021 : Dipaksa Jujur ke Nino sebagai Hukuman, Elsa Justru Pilih di Penjara?

Baca Juga: Aturan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Di Jateng Berubah, Disdikbud: Zona Merah Masih Dilarang

Kemudian unggah pakta integritas yang selanjutnya melakukan persetujuan pengajuan akun dan mencetak bukti pengajuan yang di dalamnya tertera nomor peserta dan token.

APA ITU PAKTA INTEGRITAS

Nah, pakta integritas sendiri adalah surat pernyataan kebenaran dokumen yang menjadi persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng tahun ini.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x