Aturan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Di Jateng Berubah, Disdikbud: Zona Merah Masih Dilarang

- 21 Juni 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi PTM/Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jateng berubah. Disdikbud larang zona merah adakan PTM
Ilustrasi PTM/Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jateng berubah. Disdikbud larang zona merah adakan PTM /Antara Foto/Aswaddy Hamid/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM akan mengalami perubahan kebijakan terkait penyelenggaraan tahun ajaran baru di bulan Juli 2021 mendatang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng saat ini sedang menyiapkan aturan baru terkait tindak lanjut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seperti halnya pemenuhan syarat dan indikator bagi pihak sekolah.  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Hari Wuljiyanto menyebut sekolah dapat menjamin penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing terkhusus untuk daerah zona oranye dan zona kuning.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Akan Buka Seleksi Penerimaan CPNS 2021, Ini Dokumen yang Perlu Dilengkapi!

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Mengular Akibat Pembatalan Pemberangkatan, Antrean Paling Lama Tembus 45 Tahun?

Baca Juga: Baca Doa Ini Agar Rezeki Lancar, Umat Muslim Wajib Amalkan!

"Daerah-daerah kita banyak yang merah. Kami matur pak gubernur untuk yang daerah merah belum saya izinkan. Daerah yang selain merah harus dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar pemenuhan pengawasan satuan pendidikan oleh puskesmas 100 persen. Kemudian harus ada izin orang tua, harus ada izin gugus tugas kabupaten atau kota dan sekolah-sekolah harus memiliki SOP maupun tim di satuan pendidikan untuk membangun ketaatan prokes anak-anak kita,” Jelas Hari Wulyanto.

Adapun Hari Wulyanto juga menjelaskan terdapat tiga kunci utama dalam keberhasilan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.

Baca Juga: Warga Pati Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Dipasang Tanda Khusus, Apa Fungsinya?

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x