Ada Wilayah Lockdown, Pati Siapkan Dua Tempat Isolasi Terpusat

- 14 Juni 2021, 20:00 WIB
Bupati Pati Haryanto.
Bupati Pati Haryanto. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Sementara itu, Pemkab Pati sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan di wilayah zona merah. Langkah melokalisir atau lockdown itu dilakukan sebagai upaya menekan kenaikan persebaran Covid-19.

Dalam surat edaran itu camat bersama forkompimcam dan pemerintah desa dapat melokalisir dan membatasi aktivitas warga di wilayah/area yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 23 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Banjarejo Blora Ditutup dan Dialihkan ke Puskemas Ini!

Poin kedua diminta untuk melakukan penjagaan akses keluar masuk di wilayah zona merah selama pembatasan aktivitas warga. Selain itu juga menkoordinasikan dan memastikan pemenuhan kebutuhan logistik warga yang isolasi melalui swadaya atau bantuan warga setempat, pemerintah desa dan pemkab.

Dari data situs covid19.patikab.go.id pada Minggu 13 Juni 2021, disebutkan ada 21 kasus. Sementara untuk konfirmasi dirawat total ada 203 kasus dimana tiga di antaranya kasus baru.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x