Ada Wilayah Lockdown, Pati Siapkan Dua Tempat Isolasi Terpusat

- 14 Juni 2021, 20:00 WIB
Bupati Pati Haryanto.
Bupati Pati Haryanto. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

INFOSEMARANGRAYA - Pemerintah Kabupaten Pati menyiapkan dua tempat untuk isolasi mandiri terpusat menyusul semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pati.

Bupati Pati Haryanto menegaskan mulai Senin (13/6) pihaknya akan kembali menjadikan hotel Kencana sebagai tempat isolasi terpusat. Selain itu, balai Diklat KB juga akan dipersiapkan.

"Rencana ada tiga tempat. Gedung Wijaya Kusuma RSUD Soewondo mampu menampung 60 tempat tidur, Hotel Kencana 100-an tempat tidur sementara Gedung Diklat KB sebanyak 35 tempat tidur," terangnya.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak: Alun-Alun Rembang Ditutup 2 Hari, Ini Daftar Wilayah Kasus Tertinggi!

Bupati mengatakan, saat ini ada satu titik yang dilaporkan telah dilakukan lockdown, yakni di sejumlah RT di Desa Kudur Kecamatan Winong Kidul. Di tempat tersebut memang terdapat Klaster ziarah dengan 15 warga desa yang terpapar Covid-19.

"Sekitaran 15 orang dengan status orang tanpa gejala (OTG). Tapi ini tengah ditracing," terangnya.

Terkait kemungkinan pengiriman sampel kasus untuk antisipasi munculnya varian baru di Kabupaten Pati, Bupati Haryanto menyebut akan berkoordinasi dan menunggu dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Alasan Bupati Pati Instruksikan Rumah Sakit Tambah Ruang Isolasi, Persiapan Jika Ada Lonjakan Pasien

"Biasanya akan diminta langsung. Jadi akan ditunggu. Kami belum berani berandai-andai," terangnya.

Sementara itu, Pemkab Pati sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan di wilayah zona merah. Langkah melokalisir atau lockdown itu dilakukan sebagai upaya menekan kenaikan persebaran Covid-19.

Dalam surat edaran itu camat bersama forkompimcam dan pemerintah desa dapat melokalisir dan membatasi aktivitas warga di wilayah/area yang termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: 23 Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Banjarejo Blora Ditutup dan Dialihkan ke Puskemas Ini!

Poin kedua diminta untuk melakukan penjagaan akses keluar masuk di wilayah zona merah selama pembatasan aktivitas warga. Selain itu juga menkoordinasikan dan memastikan pemenuhan kebutuhan logistik warga yang isolasi melalui swadaya atau bantuan warga setempat, pemerintah desa dan pemkab.

Dari data situs covid19.patikab.go.id pada Minggu 13 Juni 2021, disebutkan ada 21 kasus. Sementara untuk konfirmasi dirawat total ada 203 kasus dimana tiga di antaranya kasus baru.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x