Komunitas Anti Riba dan BMT Bantu Kaum Marjinal yang Terjerat Hutang Riba

- 12 Juni 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Uang Tunai/ Komunitas Anti Riba dan BLT bantu kaum marjinal yang terjerat hutang riba
Ilustrasi Uang Tunai/ Komunitas Anti Riba dan BLT bantu kaum marjinal yang terjerat hutang riba /ANTARA/

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? CEK DISINI: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Gaji Karyawan

Komunitas anti riba berkolaborasi dengan BMT UMY mencari orang yang layak ditolong agar terbebas dari hutang riba.

Hingga kini sudah ada 10 komunitas anti riba yang tergabung bersama BMT UMY dalam program Pembebasan Hutang Riba (PHR).

 ''Kami tidak sendirian melakukan program ini, komunitas anti riba membantu memberikan data lapangan. Mereka akan merekomendasikan kepada kami siapa-siapa saja yang perlu dibantu,'' ujar Misbahul.

Baca Juga: Ini Kata Ahok Tentang Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap: Direksi Sedang Siapkan Laporan

Nah pada tahun 2020 program BPR, pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar Rp107 juta untuk membantu kaum marjinal yang terpuruk akibat utang riba. 

Program yang dijalankannya bersama komunitas anti riba ini bertujuan untuk edukasi gerakan anti riba. Hal ini juga bentuk kepedulian BMT UMY selaku lembaga keuangan yang fokus bertransaksi tanpa riba.

Ia mengungkapkan banyak kalangan bawah yang kesulitan keuangan karena terjerat hutang rentenir.

Baca Juga: Pedalpedia 2021: Gowes Aman Kenalkan Pesona Wisata Kebumen

Di BMT ada dana-dana sosial yang manfaatkan untuk membantu kaum dhuafa terutama yang terjerat hutang riba, rentenir dan sejenisnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x