Rencana Kebijakan PPN Sembako Tuai Protes, Pedagang Jateng: Ini Membebani Masyarakat!

- 12 Juni 2021, 14:15 WIB
Rencana Kebijakan PPN atas sembako Tuai Protes, Ikatan Pedagang Indonesia di Jateng menilai ini membebani masyarakat di kala pandemi
Rencana Kebijakan PPN atas sembako Tuai Protes, Ikatan Pedagang Indonesia di Jateng menilai ini membebani masyarakat di kala pandemi /Pixabay/Em Aji/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kebijakan pemerintah terkait adanya pemberlakukan PPN untuk bahan pokok atau sembako menuai kritikan dari berbagai pihak. 

Salah satunya aksi protes yang disampaikan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Jateng yang menganggap kebijakan itu sangat merugikan pedagang.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikappi Jateng Rahayu Senjayawati, sebelum kebijakan itu terealisasi, pemerintah harus ditinjau ulang agar kebijakan ini tidak membebankan rakyat.

Baca Juga: Rekomendasi Coffee Shop Murah di Kota Semarang: Cocok Buat Nongkrong Anak Kekinian

 Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Sabtu 12 Juni 2021: Papa Surya Murka, Elsa Menyangkal dan Fitnah Andin?

" Kondisi demikian akan meresahkan pedagang dan masyarakat. Jika bahan pokok dikenai PPN, maka akan membebani masyarakat,'' tuturnya pada Jumat 11 Juni 2021.

Apalagi di masa Pandemi Covid-19 seperti ini, perekenomian di Indonesia masih dilanda kesulitan.

Sebagaimana diketahui bahan pangan atau sembako yang dikenakan PPN diantaranya beras dan gabah, jagung, sagu, daging, telur, susu, buah-buahan, kedelai, garam konsumsi, umbi-umbian, sayuran, gula, dan bumbu-bumbuan.

Baca Juga: Ini Kata Ahok Tentang Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap: Direksi Sedang Siapkan Laporan

Baca Juga: Pedalpedia 2021: Gowes Aman Kenalkan Pesona Wisata Kebumen

Rahayu menilai adanya PPN ini justru membuat pedagang kian terpuruk. Apalagi karena pandemi Covid-19 perekonomian di Indonesia merosot karena daya beli masyarakat yang berkurang.

Tak hanya itu, omzet dagang pun menurun lebih dari 50 persen. Pemerintah juga dinilai belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan, dalam beberapa bulan terakhir.

"Harga daging sapi sempat menembus Rp 140.000/kilogram dan kini belum stabil tapi malah mau dibebani PPN. Pedagang makin sulit, karena daya beli masyarakat rendah," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? CEK DISINI: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Gaji Karyawan

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Penthouse 3 Episode 5 yang Tayang di VIU

Rahayu menegaskan jika pihak Ikappi Jateng jelas menentang dan keberatan dengan rencana kebijakan sembako sebagai objek pajak. 

Pihaknya juga akan menyampaikan protes ke Presiden supaya kementerian tidak membuat kebijakan yang menyusahkan rakyatnya. 

Pemerintah seharusnya juga membantu masyarakat, bukan malah menarik pajak dalam situsi pandemi berkepanjangan. 

Kebijakan ini juga nantinya akan berdampak pada banyak pedagang kecil akan gulung tikar, jika menjual sembako harus dikenai pajak.

Baca Juga: Kangen Kambing Peliharaan, Pasien Covid-19 di Bantul Nekat Kabur dari Tempat Isolasi

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Terbaru Minggu 13 Juni 2021, Masih Aktif Klaim Segera!

Salah satu pedagang daging di Pasar Gayamsari Kota Semarang, Sri Aminah (59 tahun) juga turut prihatin sekaligus khawatir dengan kebijakan ini. 

Menurut Sri, ini akan berdampak pada lesunya penjualan daging sapi. 

"Penjualan daging sapi selama pandemi Covid-19 ini saja, mengalami penurunan cukup tajam. Dalam sehari dulu biasanya terjual sampai 100 kilogram, sekarang hanya 50 kilogram."kata Sri

''Kalau sampai PPN diberlakukan, bisa-bisa tidak ada yang beli daging sapi lagi,'' tambahnya***

 

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x