Pemprov Jateng Pasang CCTV dan Rilis Aplikasi Ini Untuk Awasi Proyek

- 3 Juni 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi CCTV yang akan dipasang di lokasi proyek lapangan oleh Pusdataru Jateng
Ilustrasi CCTV yang akan dipasang di lokasi proyek lapangan oleh Pusdataru Jateng //Freepick

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penata Ruang (Pusdataru) baru saja merilis aplikasi/ IT dilengkapi dengan CCTV untuk memudahkan pengawasan proyek lapangan setiap waktu.

Menurut Kepala Bidang Sungai dan Bendungan Dinas Pusdataru Jateng, Kunarto ST MT menyatakan bahwa aplikasi ini diberi nama Wasit ( Pengawasan Berbasis Informasi Teknologi).

Aplikasi ini nantinya bisa menjadi solusi dalam mengawasi kinerja proyek secara langsung dan wujudkan lingkungan pemerintahan yang jujur serta bebas dari korupsi.

”Era digital, semua harus transparan, terutama dalam membantu visi-misi Gubernur, ”Menuju Jateng Sejahtera dan Berdikari Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”. Ini harus diterjemahkan dalam pelaksanaan sehari-hari. Kami mewujudkan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jateng yang bersih, jujur, dan transparan,” katanya Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Pelaku Kasus Video Bugil Bermotor di Klaten Ditangkap, Motifnya Taruhan Bola

Baca Juga: Petisi Hentikan Siaran 'Suara Hati Istri' Diteken 57 Ribu Orang, Indotvtrends Justru Bela Peran Zahra

Tak hanya itu perilisan aplikasi wasit dilatarbelakangi faktor tenaga SDM di Pusdataru Jateng yang kurang memadai.

”Kami tidak sekadar percaya sama teman-teman di lapangan, karena jujur SDM kami berkurang,” tambah Kunarto.

Terkait penerapannya, proyek ini akan dipasang CCTV untuk memantau pelaksanaan proyek. CCTV tersebut dilengkapi dengan pengeras suara, sehingga pengendali proyek bisa memberi petunjuk langsung kepada pekerja.

”Kalau ada misalnya, besi yang tidak sesuai spek, bisa dilihat dan langsung diingatkan,” ujar dia.

Menurut Kunarto, hal itu bisa memastikan apakah pekerjaan tersebut sesuai kontrak, baik kualitas maupun kuantitas.

”Sementara kalau kita tidak bisa mantau sendiri bagaimana? Inilah yang kami buat terobosan supaya membantu kami untuk mengawasi pekerjaan di lapangan,” kata Kunarto.

Baca Juga: Pertimbangan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji 2021, Salah Satunya Arab Saudi Belum Mengundang

Baca Juga: Perempuan yang Diterkam Buaya di Banyuasin Belum Ditemukan

Menguntungkannya, rekaman CCTV tersebut bisa disimpan hingga tiga minggu.

”Kalau kita tidak bisa lihat langsung, ada kesempatan tiga minggu untuk melihat. Oh pelaksanaan tanggal kemarin seperti apa, sesuai apa tidak,” ujar dia.

Menurut Kunarto, aplikasi tersebut sudah dibagikan kepada Inspektorat Wilayah untuk membantu audit.

”Kalau ada yang salah segera diingatkan. Pelaksanaan proyek bisa sesuai spek yang kami tetapkan dalam kontrak,” katanya.

Penerapan Pengawasan Berbasis Informasi Teknologi atau Wasit itu merupakan Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (Rapko), pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan IV tahun 2021.

”Dalam waktu dekat ini akan kami luncurkan, sekarang sistemnya sudah bisa berfungsi. Salah satunya sudah diaplikasikan dalam proyek di Brebes,” pungkas Kepala Bidang Sungai dan Bendungan Dinas Pusdataru Jateng itu.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x