INFOSEMARANGRAYA - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo mendadak mencopot Mugiyatno sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemalang.
Pencopotan ini terkait penangkapan Mugiyatono sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Polres Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP John Kennertony Nababan mengungkapkan, penangkapan Mugiyatno ini merupakan hasil pengambangan dari kasus tindak pidana penggelapan berupa material untuk program bedah rumah yang dilakukan tersangka F dan S.
Baca Juga: Munarman Diisukan Lumpuh dan Kelaparan Sejak Ditahan, Mabes Polri Bilang Begini
"Sebelumnya, Polres Pemalang telah mengamankan tersangka F dan S, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pengadaan material yang digunakan dalam program bedah rumah," kata John Kennertony Nababan kepada wartawan, Senin 31 Mei 2021.
Penyidik pun masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terkait tindak pidana penggelapan.
Baca Juga: Video Bugil Pelajar SMP Gegerkan Warga Tasikmalaya, Seminggu Layani 5 Pria?
Baca Juga: CEO PSIS Semarang Bicara Kompetisi Liga Indonesia, Siap Jika Harus Ada Degradasi