Jalani Swab Massal dan 19 Warga Dinyatakan Positif Covid-19, Satu RT di Banyumas Menolak Dikarantina

- 18 Mei 2021, 15:42 WIB
Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas menolak dievakuasi dan menjalani karantina di RK Diklat Baturraden sehingga diberlakukan lockdown mikro satu RT di RT 01/RW 07 sejak 16 Mei 2021.
Warga Karangtalun Kidul Purwojati Banyumas menolak dievakuasi dan menjalani karantina di RK Diklat Baturraden sehingga diberlakukan lockdown mikro satu RT di RT 01/RW 07 sejak 16 Mei 2021. /Hening Prihatini/Pemerintah Kecamatan Purwojati

Baca Juga: Mayat Anak di Temanggung Ditemukan, Diduga Korban KDRT

Baca Juga: PTPN IX Kembangkan Agro Wisata Jatirunggo Park: Mulai Dari Kebun Karet Hingga Taman Bunga Instagramable

“Karena ini hanya di satu RT, tidak perlu dikantina ke Baturraden, dan kondisinya juga sudah sehat semua,” katanya.

Sadiyanto juga menyatakan tidak akan memberlakukan karantina wilayah seperti yang dilakukan warga desa lain. Pasalnya, warga setempat yakni sekitar 10 orang menolak di karantina. Apalagi saat ada penambahan pasien positif 19 orang, mereka juga bersikeras menolak untuk di karantina. Untuk itu pihaknya hanya memberlakukan lockdown mini.

“Ya karena ini terjadi di satu lingkup satu RT, dan yang terkena antara 6-7 rumah, ya sudah cukup di lockdown mini saja. Ini kita berlakukan 10 hari sejak ditentukan positif,” katanya***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah