Meskipun sudah jauh berkurang dibandingkan tahun lalu, namun penerbangan balon udara liar ini masih perlu dipantau agar bisa sesuai aturan. Pihaknya pun masih melakukan patroli di setiap wilayah.
Untuk itu, AKBP Darno meminta kesadaran seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan.
Baca Juga: Kisah Seorang Anak Perempuan Selamat dari Serangan Israel yang Menghancurkan Rumah dan Keluarganya
Baca Juga: Lirik Lagu Next Level AESPA, Rilis Terbaru di YouTube
“Bantulah kami mengimbau saudara dan tetangga anda jika mengetahui warga yang hendak menerbangkan balon udara agar mengurungkan niatnya,” pinta Kapolres Pekalongan AKBP Darno.***