Kepala Satpol PP Batang Geram Peredaran Miras di Pantai Sigandu, Ini Aksinya

- 14 Mei 2021, 11:13 WIB
Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 14 Mei 2021: Elsa Takut Diteror Ricky, Andin Tau Reyna Anak Kandungnya?

Baca Juga: Empat Zodiak Ini Paling Fleksibel Ketika Jatuh Cinta

Fathoni juga mengatakan pihaknya melakukan razia didampingi oleh petugas dari Polres Batang.

"Kalau dari sisi pengawasan juga ada ranahnya dinas pariwisata, polres hingga polsek," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa di Kabupaten Batang ada larangan menjual miras.

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Terbaru Jumat 14 Mei 2021, Buruan Klaim Segera Skin Gratisnya

Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Terbaru Jumat 14 Mei 2021, Buruan Klaim Segera Skin Gratisnya

Fathoni berjanji akan menindak penjualan miras di Batang.

"Saya bilang kalau di Legian Bali silakan (jual miras). Tapi kalau di Batang, tidak boleh," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah