Baca Juga: Pemain Barcelona Ini Ternyata Seorang Fans Dari Leeds United
Kapolres Arie menyebut modus pembobolan ATM ini tergolong baru sebab tersangka terlebih dahulu menarik sejumlah uang di ATM lantas mematikan aliran listriknya. Bahkan tersangka memiliki tabungan BRI dengan identitas palsu sebelum menjalankan aksinya.
"Modus mereka bertransaksi tarik tunai dengan batas maksimal sebesar Rp1,25 juta untuk ATM pecahan Rp50 ribu dan Rp2,5 juta untuk ATM pecahan Rp100 ribu," ujarnya.
Kemudian pada saat mesin sedang melakukan proses transaksi pengambilan uang bahkan sebelum saldo terdebet, dengan alat yang mereka punya, tersangka mematikan aliran listrik ATM itu.
Baca Juga: Dapat Teror Mistis, Indadari Temukan Buhul Sihir di Pekarangan Rumahnya, Pelaku Tak Kapok!
Baca Juga: Pemkab Sragen Layangkan Surat Keberatan Terkait Rencana Impor Beras, Bupati Tegaskan Hal Ini
"Mereka kemudian mencongkel dan mengambil uang yang terlanjur diproses sehingga mereka mendapatkan uang namun tidak mengurangi tabungannya," tutur Kapolres Arie.
Terkait kejahatan ini, pihak kepolisan masih menelusuri lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan ada kejadian serupa di tempat atau wilayah lain.***