INFOSEMARANGRAYA.COM - Seorang pria berinisial DA (34 tahun) warga Desa Sinungrejo Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya.
Penganiayaan itu dilatar belakangi hanya karena tersangka curiga mendapati percakapan istrinya di WhatsApp dengan pria lain.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Waka Polres Kebumen Kompol Arwansa menjelaskan, korban berinisial EN (33 tahun) dianiaya suaminya Minggu 7 Februari lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Kasad Jenderal Andika Perkasa Ungkap Alasan Nama Baru Serda Aprilia Manganang
Baca Juga: Ini Isi Peringatan KPI kepada RCTI Terkait Siaran Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
"Saat melakukan penganiayaan, tersangka dalam pengaruh minuman alkohol. Penganiayaan bermula dari cekcok antara korban dengan tersangka," jelas Kompol Arwansa, Jumat 19 Maret 2021.
Korban EN mendapat pukulan bertubi-tubi di bagian wajah hingga pingsan dan dirawat intensif selama 5 hari di RSUD Dr Soedirman Kebumen.
Menurut Wakapolres, Cekcok berawal dari persoalan dugaan perselingkuhan korban EN dengan pria lain yang membuat tersangka emosi.
Baca Juga: Noor Nabila Sah Jadi Istri Engku Emran Mantan Suami Laudya Cynthia Bella
Baca Juga: Bocoran Serial Original Marvel Studio The Falcon and The Winter Soldier yang Tayang Hari Ini