Kemenkumham Resmikan 3 Fasilitas Ini untuk Pelayanan Umum

- 16 Februari 2021, 16:11 WIB
Kemenkumham meresmikan tiga fasilitas untuk pelayanan umum  di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (16/2/2021)
Kemenkumham meresmikan tiga fasilitas untuk pelayanan umum di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (16/2/2021) /https://jateng.antaranews.com/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja meresmikan tiga fasilitas sekaligus di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Selasa 16 Februari 2021.

Menurut Yasonna Selaku Menteri Hukum dan HAM Jateng, fasilitas tersebut meliputi gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang, Rutan Klas II Boyolali, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.

Ia mengatakan ketiga fasilitas tersebut di bangun sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga: Dana Insentif Pengajar Agama di Jateng Akan Dibagikan, Ini Besarannya

“Tanpa SDM yang baik, kita tidak akan mungkin membangun. Meningkatkan keterampilan untuk melayani masyarakat serta mengelola tata pemerintahan yang baik,” kata Yasonna.

Fasilitas SDM memang menjadi prioritas, namun Yasonna mengungkap perlu didukung dengan fasilitas pengajar yang salah satunya ada di balai diklat ini.

“Gedung yang baik tidak cukup tanpa guru yang baik, pelatih yang baik dan peserta yang disiplin,” katanya.

Baca Juga: Hore.. Jateng Lepas Zona Merah Covid-19, Salah Satunya Karena 'Jateng di Rumah Saja'

Sedangkan untuk Rupbasan Semarang yang baru, keberadaannya sangat penting dalam menjaga kualitas barang sitaan yang disimpan.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x