Ganjar Enggan Beri Sanksi Bagi Penolak Vaksinasi, Tapi Berikan ini

- 15 Februari 2021, 16:37 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoRapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Semarang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoRapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Semarang /twitter.com/kominfo_jtg

INFOSEMARANGRAYA.COM, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang menolak atau enggan dilakukan vaksinasi Covid-19.

Menurut Ganjar, upaya persuasif ini lebih tepat digunakan ketimbang memberikan sanksi bagi mereka yang menolak untuk disuntik vaksin.

“Ya, karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa diarahkan, kemudian ditarik ke belakang saja (ditunda). Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tahu, butuh dikasih data, butuh yakin,” katanya usai Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Semarang, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Ganjar Ancam Copot ASN di Jawa Tengah yang Mengikuti Organisasi Ini

Ia mengatakan sementara ini pemberian vaksin ditunda, namun dibarengi dengan sosialisasi pada masyarakat dengan harapan warga bisa yakin untuk divaksin.

“Anggap saja ini diedukasi dahulu beberapa bulan dan nanti di ujung akhir tahun yang Pak Presiden menargetkan mesti selesai vaksinnya pada tahun ini. Nah, mereka bisa di sana, tetapi kami ingatkan dan kami edukasi,” kata Ganjar.

Presiden Jokowi memang telah mengeluarkan Peraturan Presiden terkait program vaksinasi yang harus selesai akhir tahun ini. Dalam perpres ini disebutkan juga sanksi jika ada warga yang menolak divaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Wagub Jateng Taj Yasin Beri Solusi Atasi Banjir Tak Surut di Kudus

Ganjar menyebut  keputusannya tidak menerapkan sanksi terhadap penolak vaksinasi COVID-19 itu mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah sehingga energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x