Kasus Pembunuhan Wanita di Batang Berhasil Ditangkap, Ternyata Ini Sosok Pelakunya!

3 September 2021, 17:10 WIB
ilustrasi pembunuhan. Sudah 25 saksi dimintai keterangan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Kabupaten Subang belum terungkap. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di Batang yang terjadi pada Juni 2021 lalu. 

Pelaku diketahui bernama Salis Syaiful Umar (24 tahun) beralamat di Desa Klidanglor RT 05 RW 06 Batang tega membunuh Penta Febrilita (24) yang merupakan mantan tunangannya.

Pengungkapan kasus pembunuhan wanita ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo didampingi Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka dan Kasubdit Jatanras AKBP Agus Puryadi.

Baca Juga: Keren! Vivo V21 Hadir Dengan Fitur NFC Multifunctions dan 33W FlashCharge

Kapolres Batang mengungkap motif dari pembunuhan wanita ini adalah balas dendam. Sebanyak 21 Pra Rekontruksi telah dilaksanakan sampai kasus ini mendapatkan titik terang.

“Motifnya balas dendam karena pelaku dan korban ini sudah bertunangan namun diputuskan secara sepihak,” ujar AKBP Edwin Louis Sengka saat pers rilis di Mapolres Batang, Jumat 3 September 2021.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan bahwa pelaku membunuh korban di kamar mandi di kantor pengolahan ikan tempat korban bekerja di Desa Karang Widoro RT 01 RW 06 Karangasem Utara Batang dengan cara mencekik leher korban dengan handuk hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga: Polisi Tembak 3 Pencuri Mobil, 1 Pelaku Melawan Saat Ditangkap

“Dua hari setelah itu dilakukan barulah ada tanda-tanda dari masyarakat yang mencium bau yang tidak enak, setelah didobrak pintu kantor maka ditemukan sosok mayat ini,” tutur Kapolres.

“Untuk sementara kasus ini masih pendalaman tapi dapat kita simpulkan bahwa pembunuhan ini terjadi secara spontanitas,” katanya.

Pelaku kini terancam dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 8 (delapan) tahun.

Baca Juga: Siap PTM, Ratusan Pelajar SMP di Purwokerto Terima Vakisn Covid-19 dari Dinas Kesehatan

Sementara, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo menambahkan bahwa timnya turun ke lapangan untuk supervisi Polres Batang untuk menbungkap pembunuhan wanita ini.

“Kerja keras Polres Batang dan Resmob Polda Jateng selama dua bulan ini akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku beserta alat buktinya,” kata Kombes Pol Djuhandani.

Djuhandani menegaskan, pengungkapan kasus pembunuhan wanita ini sebagai wujud konsistensi Polri dalam mengungkap kasus kriminal dan penegakan hukum secara professional dan proporsional tanpa pandang bulu.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler