Peringatan! Ganjar Sebut Sertifikat Vaksin Tidak Berlaku di Jateng, Ini Alasannya

9 Agustus 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksin. / Perhatian, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa sertifikat vaksin tidak berlaku di Jateng, ini alasannya. /Foto: tangkapan layar Pedulilindungi.id /

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Beberapa wilayah RI memberlakukan ketentuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk memasuki tempat umum maupun berpergian jarak jauh. Hal ini justru tidak berlaku di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Menurut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa pihaknya memberikan kelonggaran pada masyarakat terkait sertifikat vaksin

"Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum di vaksin kok, yang divaksin masih sedikit," ucap Ganjar, Senin 9 Agustus 2021.

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah di vaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat terciderai.

Baca Juga: Warga Jateng Antusias Jalani Vaksinasi, Ganjar Pastikan Stok Vaksin Aman!

Baca Juga: Putri Sulung Bambang Pamungkas Dicoret Dari KK, Jane Abel Ungkap Fakta Mengejutkan!

"Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat," tegasnya.

Pemberlakukan syarat sertifikat vaksin ini bisa dilakukan asalkan penerapan vaksinasi di Jateng sudah tinggi.

Hingga saat ini, bagi masyarakat yang ingin pergi ke mall atau tempat publik lainnya bisa dilakukan meski belum menjalani vaksinasi, asalkan protokol kesehatan tetap diperketat.

"Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka," terangnya.

Baca Juga: Ganjar Puji Petani di Klaten yang Memilih Kembalikan BST Karena Sudah Merasa Cukup, 'Moralitasnya Luar Biasa'

Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahaya Mencetak Kartu Vaksin Ukuran KTP yang Wajib Kalian Ketahui

Jateng saat ini kondisinya sudah membaik. Leveling di sejumlah daerah lanjut Ganjar sudah turun. Namun untuk pembukaan mall, tempat wisata dan tempat publik lainnya, ia meminta menunggu keputusan dari pusat.

"Tapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Masalah Vaksin Berbayar Masih Berlanjut, LaporCovid-19 dan Koalisi Siap Seret Menkes Keranah Hukum

Baca Juga: Pemkab Boyolali Dapatkan 70 Ribu Dosis Pasokan Vaksin Jenis Sinovac, Targetkan Anak Sekolah dan Umum

Seperti diketahui, sejumlah daerah memberikan kelonggaran pada warganya untuk bepergian dengan syarat menunjukkan sertifikat vaksin.

Di Jakarta misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa sertifikat vaksinasi akan jadi salah satu syarat pelonggaran berbagai aktivitas publik di ibu kota. Diantaranya kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya. ***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler