Polres Pati Meringkus 3 Tersangka Pembobolan ATM, Kapolres: Modusnya Tergolong Baru Jarang Dilakukan

27 Maret 2021, 11:27 WIB
Polres Pati meringkus 3 tersangka pembobolan ATM yang beraksi di beberapa wilayah Jateng. //AntaraJateng

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Tiga tersangka pembobolan uang ATM milik sebuah lembaga perbankan berhasil diringkus jajaran Polres Pati, Jawa Tengah pada Jumat 26 Maret 2021 kemarin. 

Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat menuturkan ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pati. Tersangka melakukan aksinya di sejumlah ATM di wilayah Pati.

"Di Kabupaten Pati, ketiganya beraksi di tiga ATM, yakni ATM di Kantor Kemenag Pati, di Rumah Sakit KSH, dan di depan Swalayan ADA. Kerugian ditaksir mencapai Rp100-an juta," kata nya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu 27 Maret 2021: Pak Sumarno Kabur, Nino Temukan Bukti Elsa Pembunuh Roy?

Baca Juga: Sidak Kos-kosan Elite, Petugas Bapenda Imbau Pemilik Taat Bayar Pajak

Ia mengungkapkan kini ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan hukuman 9 tahun penjara.

Tersangka berinisial C, RG, dan DP merupakan warga Lampung dan Semarang. Mereka bersama komplotan merupakan sindikat lintas wilayah yang beraksi bukan hanya di Pati, melainkan di beberapa kota seperti Klaten, Boyolali, Cirebon,Cianjur dan Depok.

Saat menjalankan aksinya, RG bertugas memberi petunjuk jalan, dan DP bertugas mengawasi situasi sekitar. Sedangkan C sebagai eksekutor dibantu RG.

Baca Juga: Buntut Video Viral Tipu Daya Servis Ponsel Pintar, Ini Klarifikasi Lengkap Pemeran

Baca Juga: Pemain Barcelona Ini Ternyata Seorang Fans Dari Leeds United

Kapolres Arie menyebut modus pembobolan ATM ini tergolong baru sebab tersangka terlebih dahulu menarik sejumlah uang di ATM lantas mematikan aliran listriknya. Bahkan tersangka memiliki tabungan BRI dengan identitas palsu sebelum menjalankan aksinya. 

"Modus mereka bertransaksi tarik tunai dengan batas maksimal sebesar Rp1,25 juta untuk ATM pecahan Rp50 ribu dan Rp2,5 juta untuk ATM pecahan Rp100 ribu," ujarnya.

Kemudian pada saat mesin sedang melakukan proses transaksi pengambilan uang bahkan sebelum saldo terdebet, dengan alat yang mereka punya, tersangka mematikan aliran listrik ATM itu.

Baca Juga: Dapat Teror Mistis, Indadari Temukan Buhul Sihir di Pekarangan Rumahnya, Pelaku Tak Kapok!

Baca Juga: Pemkab Sragen Layangkan Surat Keberatan Terkait Rencana Impor Beras, Bupati Tegaskan Hal Ini

"Mereka kemudian mencongkel dan mengambil uang yang terlanjur diproses sehingga mereka mendapatkan uang namun tidak mengurangi tabungannya," tutur Kapolres Arie.

Terkait kejahatan ini, pihak kepolisan masih menelusuri lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan ada kejadian serupa di tempat atau wilayah lain.***

Editor: Eko Nugroho

Sumber: ANTARA Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler