Cara Refund Tiket Kereta Api yang Dipesan Dengan Aplikasi Traveloka, Backpacker Wajib Tahu

- 12 November 2021, 07:07 WIB
Ilustrasi - Cara Refund Tiket Kereta Api yang Dipesan Dengan Aplikasi Traveloka. Backpacker Wajib Tahu
Ilustrasi - Cara Refund Tiket Kereta Api yang Dipesan Dengan Aplikasi Traveloka. Backpacker Wajib Tahu /Instagram/@syaifanbahtiar/


INFOSEMARANGRAYA.COM – Pandemi Covid-19 perlahan mulai hilang. Tempat wisata kini mulai bangkit kembali seperti biasa. Nah, buat kalian yang ingin bepergian dengan kereta api menggunakan aplikasi Traveloka, harus tahu nih cara buat refund tiket.

Dikutip Info Semarang Raya dari website traveloka.com. Berdasarkan kebijakan PT KAI, refund hanya dapat diajukan di stasiun. Namun, kamu tidak harus pergi ke stasiun keberangkatan, kamu bisa pergi ke salah satu stasiun yang melayani pengajuan refund, yaitu:

Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan, PT KAI Sediakan 11.000 Tiket Gratis KA Jarak Jauh, Ini Syaratnya!

1. Daop 1 Jakarta: Serang, Rangkasbitung, Gambir, Pasar Senen, Bogor, Bekasi, dan Cikampek.

2. Daop 2 Bandung: Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.

3. Daop 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, dan Brebes.

4. Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Cepu.

5. Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.

Baca Juga: Seorang Pria Berkostum Joker Melukai Sedikitnya 17 Penumpang Kereta di Tokyo

6. Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempunyangan, dan Solobalapan.

7. Daop 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, dan Blitar

8. Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro.

9. Daop 9 Jember: Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo, dan Pasuruan.

10. Divre I Sumatera Utara: Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran, dan Rantauprapat.

Baca Juga: Pembelian Tiket Kereta Jarak Jauh Wajib Pakai NIK, Ini Aturan Baru Bagi Penumpang!

11. Divre II Sumatera Barat: Padang.

12. Divre III Palembang: Kertapati, Prabumulih, dan Lubuklinggau.

13. Divre IV Tanjungkarang: Baturaja, Kotabumi, dan Tanjungkarang.

Kemudian untuk informasi dan kebijakan refund yaitu:

1. Refund bisa dilakukan paling lambat 60 menit sebelum waktu keberangkatan yang tertera pada tiket Anda. Mohon dicatat bahwa terdapat biaya pembatalan sebesar 25% dari harga tiket, tidak termasuk diskon atau biaya layanan.

Baca Juga: Untuk Perjalanan Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh, PT KAI Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

2. Harap membawa e-tiket dan kartu identitas asli Anda (KTP, paspor, atau SIM atau Kartu Pelajar/Mahasiswa untuk penumpang di bawah 17 tahun).

3. Isi formulir di konter. Staf PT KAI siap membantu jika Anda membutuhkan bantuan.

4. Refund dapat dilakukan melalui transfer bank atau secara tunai. Untuk refund melalui transfer bank, PT KAI akan mengirimkan SMS yang memberitahukan bahwa dana refund akan dikirim. Untuk refund secara tunai, Anda wajib datang kembali ke stasiun yang Anda kunjungi ketika mengajukan refund.

5. Pengembalian biaya oleh PT KAI dapat memakan waktu lebih dari 30 hari setelah pengajuan refund.

Baca Juga: Diduga Melamun, Pria Paruh Baya Asal Gayamsari Tewas Tersambar Kereta Api

6. Jika Anda mewakilkan penumpang untuk melakukan pembatalan dan pengajuan refund, Anda perlu membawa surat kuasa bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani penumpang, kartu identitas asli penumpang dan fotokopinya, serta kartu identitas asli Anda beserta fotokopinya.

Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi PT. KAI melalui telepon di 021-121 (24 jam) dan kunjungi website traveloka.com.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x