Benarkah Seleksi CPNS Tahun 2022 Bakal Ditiadakan? Bagaimana Nasib Tenaga Honorer? Cek Fakta Disini

- 23 Agustus 2022, 17:15 WIB
Seleksi CPNS di 2022
Seleksi CPNS di 2022 /Antara/Nova Wahyudi/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Beredar kabar bahwa tahun 2022 ini seleksi CPNS bakal ditiadakan, lantas bagaimana nasib tenaga honorer?

Nasib tenaga honorer kini sedang dipertanyakan sebab mulai tahun 2023 seluruh tenaga honorer akan dihapuskan.

Nantinya di instansi pemerintah hanya terdapat dua status kepegawaian yang diakui secara resmi yaitu PPPK dan CPNS.

Untuk itu saat ini tenaga honorer terus memantau kebijakan pemerintah terkait nasib tenaga honorer agar tetap bisa menjadi ASN sebagai PPPK atau CPNS.

Masih membahas nasib tenaga honorer, kini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu Bina Haria Wibisana dalam satu kesempatan mengatakan bahwa tahun 2022 ini tidak ada seleksi CPNS.

Baca Juga: Bukan Untuk Pengangkatan PPPK 2022, Inilah Tujuan Pendataan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah

Hal ini tentu membuat tenaga honorer kembali cemas mengingat selain PPPK, CPNS juga bagian daripada gerbang para tenaga honorer akan dapat menduduki sebagai pegawai ASN kembali di instansi pemerintah.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar Bima dikutip dari Berita Solo Raya.

Berpindah ke PPPK, pengangkatan tenaga PPPK hingga saat ini belum diketahui secara pasti karena masih dalam proses pendataan tenaga honorer.

BKN bersama dengan Kemenpan RB dan Kemendagri masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan berkaitan dengan tenaga PPPK.

"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honor yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," kata Bima dikutip dari Media Solo Raya.

Baca Juga: Update Informasi PPPK dan CPNS 2022, Pemerintah Buka Berapa Kuota Pendaftaran?

Selain guru, kepala BKN juga enyebutkan bahwa terdapat tenaga honorer lain seperti tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh yang berpeluang menjadi ASN melalui PPPK 2022.

Adapun formasi PNS 2022 ini juga dikatakan akan mengalami pengurangan menjadi 20% atau disebut dengan istilah “public servant”.

Sedangkan tenaga PPPK atau “goverment workers” mencapai 80% dari total pegawai di suatu negara.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ucap Bima.

Maka pada tahun 2022 ini, tenaga honerer dapat diangkat menjadi ASN melalui peluang seleksi PPPK.

Baca Juga: Seleksi Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka! Tenaga Honorer Wajib Pantau Link Ini

Meski seleksi CPNS tahun 2022 ini ditiadakan, tenaga honorer dipastikan masih dapat mengikuti seleksi PPPK 2022 agar dapat mendapatkan penangangkatan menjadi pegawai ASN di lingkungan intsansi pemerintah secara resmi.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah