Benarkah Ada Kenaikan Gaji PNS dan Pensiun dari Pemerintah Indonesia pada Tahun 2022? Cek Faktanya di Sini

- 9 Agustus 2022, 11:17 WIB
Kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia pada tahun 2022
Kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia pada tahun 2022 /Biro Adpim Jabar/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Akhir-akhir ini telah tersebar informasi bahwa akan ada kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia untuk Agustus 2022.

Informasi akan adanya kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia untuk Agustus 2022 telah ramai tersebar di media sosial.

“Bertebaran berita PNS dan pensiun naik gaji mulai Agustus 2022,” sebut akun YouTube Guru Abad 21 yang mengulas informasi yang tersebar di media sosial soal kenaikan gaji tersebut.

Benarkah informasi kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia untuk Agustus 2022 itu?

Jika benar kapan informasi kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia disampaikan?

Baca Juga: Jangan Resign! Tenaga Honorer Berpotensi Diangkat Jadi ASN atau PPPK Tahun Ini Jika Penuhi Syarat Berikut

Simak artikel ini sampai selesai untuk mendapatkan kebenaran informasi soal adanya kenaikan gaji PNS dan pensiun dari Pemerintah Indonesia per Agustus 2022, yang mana saat ini sedang ramai dibicarakan media sosial.

Sebelumnya diketahui bahwa terdapat perundang-undangan yang mengatur secara resmi terkait gaji pensiun PNS di Indonesia.

Salah satunya undang-undang yang mengatur soal gaji pensiun PNS adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019.

Dalam undang-undang tersebut mengatur tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x