Penerimaan PPPK dan CPNS 2022 Akan Dibuka Kapan? Ini Jumlah Kuota dan Kriterianya

- 13 Juli 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi PPPK 2022
Ilustrasi PPPK 2022 /menpan.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Indonesia resmi akan mengadakan seleksi untuk merekrut CPNS dan PPPK 2022, kapan pelaksanaanya, berapa kuota, dan juga apa saja kriteria yang dibutuhkan?

Penerimaan atau seleksi CPNS dan PPPK 2022 dibuka kembali setelah Pemerintah Indonesia mendapat usulan untuk menggelarnya kembali tahun ini.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Mahfud MD bahwa dirinya telah menerima usulan agar segera dilaksanakan seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: PPPK 2022 Kapan Dibuka? Catat Tanggal Dibuka, Pantau Link Berikut ini, Lengkap Ada umlah Formasi Rekrutmen!

Namun, Pemerintah Indonesia membatasi kuota dan kriteria yang dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Pasalnya Pemerintah Indonesia akan lebih fokus memberi peluang kepada eks tenaga honorer pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.

“Ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN,” ujar Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK Tahun 2022 untuk 1.086.128 Formasi, Simak Rincian Lengkap Disini!

“(pengadaan seleksi ini) dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah