INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Indonesia resmi akan mengadakan seleksi untuk merekrut CPNS dan PPPK 2022, kapan pelaksanaanya, berapa kuota, dan juga apa saja kriteria yang dibutuhkan?
Penerimaan atau seleksi CPNS dan PPPK 2022 dibuka kembali setelah Pemerintah Indonesia mendapat usulan untuk menggelarnya kembali tahun ini.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Mahfud MD bahwa dirinya telah menerima usulan agar segera dilaksanakan seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Namun, Pemerintah Indonesia membatasi kuota dan kriteria yang dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Pasalnya Pemerintah Indonesia akan lebih fokus memberi peluang kepada eks tenaga honorer pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.
“Ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan ASN,” ujar Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Juni 2022.
“(pengadaan seleksi ini) dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.