INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) tahun 2022.
Program PKH dan BPNT 2022 ini diperuntukan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin menerima manfaat dari adanya kedua program ini baik PKH maupun BPNT, diwajibkan mendaftar terlebih dahulu sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Hingga Rp10 Juta dari Kemensos, Daftar Bansos PKH 2022, Segera!
Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu offline dan online.
Pendaftaran secara offline masyarakat bisa langsung mendatangi RT/RW/Kelurahan setempat dengan membawa identitas seperti KTP dan KK.
Sendangkan secara online masyarakat dapat mendaftar DTKS Kemensos dengan terlebih dahulu mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store, berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos Untuk Dapat Rp 10 Juta, Ini Link dan Cara Aksesnya!
1. Unduh Aplikasi cek bansos melalui Play Store;